Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen Sosial Berbuah Prestasi, Perusahaan Ini Sabet Penghargaan CSR Jawa Barat 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jabar Diduga Lakukan Maladministrasi, Bey Machmudin Dilaporkan ke Ombudsman

Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:10 WIB
  • author Aqeela Zea
Pemprov Jabar Diduga Lakukan Maladministrasi, Bey Machmudin Dilaporkan ke Ombudsman
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Setkab)

"Kami akan melengkapi secara administratif, karena ada persoalan administratif yang sedikit tadi kurang dan harus dilengkapi," imbuhnya.

Andreas mengatakan, dalam laporan ini ada lima permitaan yang pihaknya ajukan ke Ombudsman Jabar. Pertama, meminta Ombudsman untuk menerima dan mengabulkan permohonan Change Indonesia.

Kedua, Change Indonesia meminta Ombudsman untuk menyatakan para terlapor telah melakukan maladministrasi dalam pelayanan publik. Ketiga, meminta Ombudsman menyatakan para terlapor telah bertindak diskriminatif.

Keempat, Change Indonesia meminta para terlapor untuk membayar ganti rugi materil. Terakhir, Change Indonesia meminta untuk para terlapor untuk meminta maaf di media cetak dan elektronik di skala nasional.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut