JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan, sembilan hakim bakal hadiri sidang pembacaan putusan perkara uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia capres dan cawapres, pada Senin (16/10/2023) hari ini.
"Insya Allah, 9 hakim konstitusi akan hadir dalam persidangan sesuai jadwal," ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono kepada wartawan.
Fajar mengatakan, sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman yang juga bertindak sebagai hakim ketua.
"Iya, kalau 9 hakim hadir, Ketua MK pasti memimpin sidang," ujarnya.
Adapun kesembilan hakim tersebut yakni Anwar Usman (ketua), Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Editor : Rizal Fadillah