Pelayanan Publik Jemput Bola, Warga Sumedang Urus Adminduk 5 Menit Beres
Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:42 WIB
"Alhamdulilah hanya butuh 5 menit, warga yang mengurus administrasi kependudukan beres," ujarnya.
Selain itu, Pemkab Sumedang juga menyediakan layanan publik berbasis online.
"Masyarakat bisa mengurus berbagai layanan online via aplikasi Tahu Sumedang, Wa Kepo. Cukup dari rumah saja, cepat dan mudah," ungkapnya.
Herman mengatakan, untuk para pelaku usaha kecil dan menengah yang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) cukup datang ke kantor desa.
"Hanya butuh waktu 10 menit masyarakat bisa langsung datang ke desa mengurus NIB. Tidak usah repot-repot datang ke ibu kota kabupaten," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah