get app
inews
Aa Text
Read Next : MK Diminta Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Suara Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1

Pengamat Politik Unpad Sebut Putusan MKMK Hanya Basa Basi

Rabu, 08 November 2023 | 11:19 WIB
header img
Pengamat Politik dan Alumni Fakultas Hukum Unpad, Syarif Bastaman. (Foto: Ist)

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya. Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK, namun tidak diberhentikan dari jabatan hakim konstitusi.

Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11/2023).

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut