get app
inews
Aa Text
Read Next : MK Diminta Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Suara Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1

Pengamat Politik Unpad Sebut Putusan MKMK Hanya Basa Basi

Rabu, 08 November 2023 | 11:19 WIB
header img
Pengamat Politik dan Alumni Fakultas Hukum Unpad, Syarif Bastaman. (Foto: Ist)

"Masih ada potensi benturan kepentingan dan penyelundupan hukum di MK. Idealnya semua yang bersalah diganti dan segera seleksi hakim-hakim baru yang lebih qualified dan berintegritas. Karena kepercayaan rakyat kepada MK menurut saya sekarang rendah sekali," tuturnya. 

Untuk itu, kata Syarif, sekarang yang layak menghukum adanya kekacauan konstitusi ini adalah rakyat. Di mana masyarakat harus dengan tegas tidak memilih calon presiden dan cawapres yang secara prosedur saja sudah melanggar. 

"Sekarang giliran rakyat yang menghukumnya dengan tidak memilihnya. No other choice. Ini ibarat bawa barang mewah selundupan nyogoknya enteng. Kalau masih saja bisa menang Pilpres maka memang selera hukum bangsa kita masih rendah sekali," katanya.

"Dan sebentar lagi juga rakyat akan melupakan. Bangsa kita sering dianggap bangsa pemaaf. Bukan pemaaf, pelupa. Karena lupa ya otomatis dimaafkan. Bagus sih biar gak cepet stress. Take everything lightly..hirup mah durang duraring sur kang kabayan oge.. tarik mang!" tambahnya.

Sebelumnya, MKMK diketahui membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut