Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Minta Bobotoh Terima Hasil Laga dan Jaga Kondusivitas Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 11 Anggota Geng Motor Brigez yang Keroyok Warga di SPBU, Dua Jadi Tersangka

Rabu, 08 November 2023 | 14:53 WIB
  • author Rizal Fadillah
Polisi Tangkap 11 Anggota Geng Motor Brigez yang Keroyok Warga di SPBU, Dua Jadi Tersangka
Polisi Tangkap 11 Anggota Geng Motor Brigez yang Keroyok Warga di SPBU. (Foto: tangkapan layar)

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dan diancam dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

"Kepada seluruh kelompok bermotor yang ada di Bandung, jangan bermain-main di Kota Bandung apalagi melakukan tindak pidana penganiayaan, silahkan berkendara dengan baik kalau anda bermain-main di Kota Bandung akan kami tangkap," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut