BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Universitas Islam Bandung (Unisba) menilai, terduga pelaku penipuan berkedok arisan bodong berinisial JZF tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan kasus yang menjeratnya.
Hal itu dibuktikan dengan mangkirnya JZF saat diundang Unisba untuk bermediasi bersama para korban arisan bodong.
"Nah itu, diundang hadir ternyata kan tidak hadir, kalau ada itikad baik menyelesaikan ini terduga pelaku akan hadir," ucap Ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba, Iman Sunendar, Kamis (9/11/2023).
Iman menjelaskan, pihak Unisba telah mengusulkan penyelesaian kasus arisan bodong tersebut secara kekeluargaan. Di awal mediasi, pihak JZF mengaku siap dengan opsi tersebut dengan melakukan ganti rugi.
Namun, dengan mangkirnya pihak JZF, para korban mengaku sepakat untuk melaporkan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.
Editor : Rizal Fadillah