get app
inews
Aa Read Next : Kantor Pikiran Rakyat Didemo Ratusan Mantan Karyawan, Tuntut Hak Pensiun

Ketua GMBI Siap Bertanggung Jawab dan Tindak Tegas Anggota Bikin Onar Saat Demo

Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:51 WIB
header img
Aksi Unjuk Rasa Ormas GMBI di Mapolda Jabar Ricuh, Kamis (27/1/2022). (Foto: Tangkapan Layar)

BANDUNG, iNews.id - DPP Ormas GMBI melayangkan surat permohonan maaf terkait unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Mapolda Jabar, Kota Bandung pada Kamis (27/1/2022).

Permohonan maaf disampaikan Ketua Umum DPP GMBI Fauzan Rachman."Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi," ucapnya, Jum'at (28/1/2022).

Fauzan mengatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan kerusuhan saat unjuk rasa dan pengrusakan fasilitas milik Polda Jabar.

"Saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat,” tandasnya.

Diketahui, kerusakan itu terjadi saat ribuan massa GMBI melakukan aksi mempertanyakan proses hukum pembunuhan anggota GMBI di Karawang beberapa bulan lalu.

Namun ribuan massa diluar tidak dapat terkontrol dan mendesak masuk ke halaman Mapolda Jabar. Sehingga, beberapa pagar dan bangunan rusak terinjak oleh massa.

Massa aksi yang emosi karena salah satu temannya terbunuh di Karawang, mengakibatkan kemarahan pada saat aksi.

“Keributan di Mapolda Jabar itu merupakan aksi spontanitas dari massa yang emosi karena proses hukum terkesan lambat,” tambah Fauzan.

Fauzan berharap proses hukum tragedi Karawang dapat diselesaikan secepatnya dan seadil-adilnya. Hal tersebut agar tidak terjadi lagi keributan-keributan yang lain.

Sebagaimana diketahui, buntut aksi berkunjung ricuh yang merusak fasilitas-fasilitas Mapolda Jabar. Polisi melakukan tindakan tegas dengan menangkap ratusan anggota GMBI. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut