BANDUNG, iNews.id - Ketua Umum DPP LSM GMBI berinisial FR diamankan Polda Jabar terkait kericuhan aksi unjuk rasa ratusan Anggota GMBI di Mapolda Jabar kemarin.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, FR ditangkap di kediamannya yang terletak di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung Kamis (27/1/2022) malam.
Selain FR, polisi juga masih memburu sejumlah anggota Ormas GMBI lainnya yang diduga terlibat dalam aksi anarkistis tersebut.
"Tadi malam ketua umum ditangkap di kediamannya. Status masih saksi semua. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Supaya bisa dilihat siapa siapa yang terlibat pidana," jelas Ibrahim, Jumat (28/1/2022).
Ibrahim menambahkan, saat ini, FR masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar dan berstatus sebagai saksi.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan, termasuk juga beberapa orang yang kemarin sempat melakukan aksi dan memimpin aksi," katanya.
Diketahui, ratusan anggota Ormas GMBI menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022).
Demo yang berujung tindakan anarkis tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Awalnya, mereka hanya berorasi menuntut Polda Jabar menuntaskan kasus kekerasan terhadap anggota GMBI di Karawang, beberapa waktu lalu.
Namun, karena aksi demo digelar tepat di Jalan Soekarno Hatta, polisi terpaksa menutup ruas jalan by pass tersebut hingga mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan sekitar macet parah.
Demonstrasi juga disertai aksi bakar ban dan keranda mayat yang mereka bawa sebagai simbol dalam aksinya. Mereka pun menuntut Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mundur jika Polda Jabar tidak berhasil menuntaskan kasus tersebut.
Menjelang sore hari, aksi tersebut berakhir anarkis. Massa aksi melakukan pelemparan ke Mapolda Jabar, perusakan fasilitas umum, hingga mengeroyok polisi yang mengamankan jalannya aksi tersebut. Bahkan, di antara mereka ada yang menaiki patung Maung Lodaya yang menjadi simbol kepolisian.
Polda Jabar pun akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengamankan 725 orang massa aksi dimana 301 di antaranya bertato dan 24 orang lainnya berstatus residivis. agung bakti sarasa. (*)
Editor : Abdul Basir