Setelah itu, pengelolaan baru akan diserahkan ke Pemkot Cimahi yang sudah melalukan estimasi anggaran sebesar Rp5 miliar. Besaran anggaran pengelolaan sampah di dua titik itu sudah disetujui pihak DPRD Kota Cimahi.
"Nanti kalau sudah bisa berjalan dengan baik tahun depan kami harus menyiapkan anggaran untuk operasional dan kemarin diawal DPRD sudah tanda tangan untuk menyiapkan Rp5 miliar kurang lebih," tuturnya.
Chanifah mengungkapkan, dua lokasi itu memiliki fungsi yang berbeda. Titik pengolahan di Santiong berfungsi untuk memilah sampah hingga mencacah sampah karena peralatannya lebih lengkap.
Dari mulai conveyor belt yang bertugas untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya hingga mesin pencacah sampah.
"Kalau yang Lebaksaat khusus untuk maggotisasi, gak terlalu banyak alatnya karena untuk nyacahnya semua di lakukan di Santiong. Jadi Lebaksaat lebih banyak bagaimana dari maggot mulai dari rumah lalat kemudian biopon untuk pemeliharaan maggot," terangnya.
Editor : Zhafran Pramoedya