BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebuah video berisi rekaman aksi emak-emak warga Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menolak keberadaan warung minuman keras (miras) dan obat terlarang viral di media sosial.
Warga Desa Cipada yang mayoritas emak-emak tersebut, menggeruduk Kantor Desa Cipada. Dalam rekaman tampak warga memasang beberapa poster dan spanduk bertuliskan. "Kami Warga Desa Cipada Menolak Keras Peredaran Miras, Obat Terlarang, dan Narkotika".
Sehari sebelum menggelar aksi protes di kantor Desa Cipada, warga sempat mendatangi warung yang diduga menjual miras dan obat terlarang itu. Bahkan, informasi menyebutkan sempat terjadi bentrok antara warga dengan pemilik warung tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cikalongwetan AKP Nurmawan membenarkan ada aksi warga yang resah lalu memprotes keberadaan warung miras dan obat terlarang di Desa Cipada.
Kapolsek Cikalongwetan menegaskan aksi protes warga itu tidak sampai menimbulkan bentrokan.
"Nggak ada bentrok seperti yang ramai diinformasikan. Tapi memang warga ramai memprotes warung miras dan obat-obatan terlarang," kata Kapolsek Cikalongwetan, Selasa (14/11/2023).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta