get app
inews
Aa Read Next : Dinilai Banyak Kecurangan, Ratusan Emak-Emak Demo Minta Hasil Pemilu Dibatalkan

Emak-Emak Demo Geruduk Kantor Desa Cipada KBB Viral, Tolak Warung Miras dan Obat Terlarang

Selasa, 14 November 2023 | 10:12 WIB
header img
Emak-emak demo geruduk Kantor Desa Cipada KBB Viral, Mereka menolak warung miras dan obat terlarang. Foto: Tangkapan layar

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebuah video berisi rekaman aksi emak-emak warga Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menolak keberadaan warung minuman keras (miras) dan obat terlarang viral di media sosial. 

Warga Desa Cipada yang mayoritas emak-emak tersebut, menggeruduk Kantor Desa Cipada.  Dalam rekaman tampak warga memasang beberapa poster dan spanduk bertuliskan. "Kami Warga Desa Cipada Menolak Keras Peredaran Miras, Obat Terlarang, dan Narkotika".  

Sehari sebelum menggelar aksi protes di kantor Desa Cipada, warga sempat mendatangi warung yang diduga menjual miras dan obat terlarang itu. Bahkan, informasi menyebutkan sempat terjadi bentrok antara warga dengan pemilik warung tersebut. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cikalongwetan AKP Nurmawan membenarkan ada aksi warga yang resah lalu memprotes keberadaan warung miras dan obat terlarang di Desa Cipada. 

Kapolsek Cikalongwetan menegaskan aksi protes warga itu tidak sampai menimbulkan bentrokan. 

"Nggak ada bentrok seperti yang ramai diinformasikan. Tapi memang warga ramai memprotes warung miras dan obat-obatan terlarang," kata Kapolsek Cikalongwetan, Selasa (14/11/2023). 

AKP Nurmawan menyatakan, kekesalan dan keresahan warga Desa Cipada dengan keberadaan warung itu sudah berlangsung lama. "Namun, pemilik warung tetap berjualan dengan seenaknya, meskipun sudah beberapa kali diminta tutup. Puncaknya," ujar AKP Nurmawan, pada Jumat (10/11/2023).

"Jadi banyak anak muda dan orang asing datang ke situ beli miras dan obat terlarang. Kemudian sempat warga bereaksi, ramai sampai sekarang," ujar AKP Nurmawan. 

Kapolsek Cikalongwetan menuturkan, petugas pernah menegur pemilik warung agar tidak berjualan miras dan obat terlarang. Namun penjual tersebut ternyata kucing-kucingan dengan petugas.  

"Jadi kami juga kaget, ternyata masih buka. Padahal sudah pernah kita minta supaya tidak berjualan. Sempat tutup, tapi beberapa hari kemudian ternyata buka lagi," tutur Kapolsek Cikalongwetan.

Terkait kasus ini, kata AKP Nurmawan, petugas Polsek Cikalongwetan telah mengamankan barang bukti sejumlah botol miras dari warung itu. Warga Desa Cipada diminta tenang karena kasus warung miras sudah ditangani kepolisian. 

"Jadi kami dulu yang menangani. Kami minta pemilik warung datang untuk membuat pernyataan. Selanjutnya mungkin akan ditangani oleh Satpol PP KBB," ucap AKP Nurmawan.
 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut