Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lebih dari Pekerjaan, Ikatan Kemanusiaan untuk Para Pengemudi
Advertisement . Scroll to see content

Emak-Emak Demo Geruduk Kantor Desa Cipada KBB Viral, Tolak Warung Miras dan Obat Terlarang

Selasa, 14 November 2023 | 10:12 WIB
  • author Ferry Bangkit Rizki
Emak-Emak Demo Geruduk Kantor Desa Cipada KBB Viral, Tolak Warung Miras dan Obat Terlarang
Emak-emak demo geruduk Kantor Desa Cipada KBB Viral, Mereka menolak warung miras dan obat terlarang. Foto: Tangkapan layar

AKP Nurmawan menyatakan, kekesalan dan keresahan warga Desa Cipada dengan keberadaan warung itu sudah berlangsung lama. "Namun, pemilik warung tetap berjualan dengan seenaknya, meskipun sudah beberapa kali diminta tutup. Puncaknya," ujar AKP Nurmawan, pada Jumat (10/11/2023).

"Jadi banyak anak muda dan orang asing datang ke situ beli miras dan obat terlarang. Kemudian sempat warga bereaksi, ramai sampai sekarang," ujar AKP Nurmawan. 

Kapolsek Cikalongwetan menuturkan, petugas pernah menegur pemilik warung agar tidak berjualan miras dan obat terlarang. Namun penjual tersebut ternyata kucing-kucingan dengan petugas.  

"Jadi kami juga kaget, ternyata masih buka. Padahal sudah pernah kita minta supaya tidak berjualan. Sempat tutup, tapi beberapa hari kemudian ternyata buka lagi," tutur Kapolsek Cikalongwetan.

Terkait kasus ini, kata AKP Nurmawan, petugas Polsek Cikalongwetan telah mengamankan barang bukti sejumlah botol miras dari warung itu. Warga Desa Cipada diminta tenang karena kasus warung miras sudah ditangani kepolisian. 

"Jadi kami dulu yang menangani. Kami minta pemilik warung datang untuk membuat pernyataan. Selanjutnya mungkin akan ditangani oleh Satpol PP KBB," ucap AKP Nurmawan.
 

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut