BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Para Aktivis Mahasiswa Lintas Generasi 1998 dan 2000-an menilai, pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum cukup.
Mantan aktivis mahasiswa 1998 dari Keluarga Aktivis Mahsiswa Unpad (KAU), Eko Arief Nugroho memandang, Presiden Jokowi telah melakukan tindakan mengacak-acak konstitusi dengan memanfaatkan kekerabatan keluarganya dalam mempengaruhi keputusan MK terkait batas usia capres-cawapres.
“Kami menganggap Jokowi telah menodai semangat dan cita-cita reformasi 1998 yang kita perjuangkan untuk memberantas Nepotisme, dengan mengacak-acak konstitusi," ucap Eko dalam acara 'Bincang Politik: Arah Konsolidasi Demokrasi dalam Pemilu 2024' di Bandung, Kamis (24/11/2023).
Eko mengatakan, beberapa keresahan yang timbul atas perkembangan ini sudah mulai diresponse oleh berbagai kalangan masyarakat sipil, akademisi di beberapa kampus seperti UI, Unpar dan mahasiswa di beberapa kota, seperti Surabaya dan Jogya.
"Keresahan yang dirasakan kita dan mahasiswa 2000-an - 2023 pada dasarnya sama, situasi ini meresahkan masa depan demokrasi, dan menganggap negeri ini tidak baik-baik saja," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah