JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Pengangkatan Ketua Sementara KPK ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/P/Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Nawawi mengatakan, dirinya berkomitmen untuk kembali memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi KPK.
“Saya katakan tadi, hal apa yang paling mendesak bagi kami untuk dilakukan dalam situasi seperti ini. Terpenting yaitu tadi bagaimana sedikit, dalam tanda kutip sedikit saja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini kepada lembaga,” ungkap Nawawi.
Usai pelantikan, Nawawi akan langsung mengadakan rapat dengan pimpinan lainnya untuk membahas langkah strategis yang harus dilakukan KPK ke depan.
Editor : Zhafran Pramoedya