Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KDS Tegaskan Perusahaan Wajib Sediakan Lahan Retensi, Penanganan Banjir Tegalluar Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Bandung Targetkan 1.000 Pasutri Ikuti Isbat Nikah

Jum'at, 01 Desember 2023 | 15:48 WIB
  • author Aqeela Zea
Beri Kepastian Hukum, Pemkab Bandung Targetkan 1.000 Pasutri Ikuti Isbat Nikah
Ratusan Pasutri se-Kabupaten Bandung Ikuti Gebyar Isbat Nikah Terpadu. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 128 pasangan suami istri (pasutri) se-Kabupaten Bandung mengikuti Gebyar Isbat Nikah Terpadu tahun 2023 yang berlangsung di Gedung Moh. Toha, Soreang, Jumat (1/12/2023).

Sementara di tempat lain, Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Ibun diikuti sebanyak 58 pasutri, Banjaran 58 pasutri, dan Kecamatan Ciwidey 20 pasutri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pelaminan Cantik atau Pelayanan Paska Isbat Nikah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas 1B Soreang dan Kantor Kementerian Agama. 

Pemkab Bandung melalui Disdukcapil menargetkan sepanjang tahun 2023 ini Program Pelaminan Cantik bisa mencapai 1.000 pasutri. Sejauh ini baru 400 pasutri yang sudah mengikuti istbat nikah., dari yang sudah 

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini sebab setiap warga negara berhak untuk memperoleh perlindungan hukum. Menurutnya, isbat nikah merupakan upaya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut