Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KDS Tegaskan Perusahaan Wajib Sediakan Lahan Retensi, Penanganan Banjir Tegalluar Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Bandung Targetkan 1.000 Pasutri Ikuti Isbat Nikah

Jum'at, 01 Desember 2023 | 15:48 WIB
  • author Aqeela Zea
Beri Kepastian Hukum, Pemkab Bandung Targetkan 1.000 Pasutri Ikuti Isbat Nikah
Ratusan Pasutri se-Kabupaten Bandung Ikuti Gebyar Isbat Nikah Terpadu. (Foto: Ist)

"Kondisi sebuah keluarga dengan status perkawinannya tidak tercatat, sangat tidak kita harapkan terjadi," ucap Dadang.

Dadang menjelaskan, perkawinan yang tidak tercatat dapat berimplikasi sangat kuat kepada status anak kualitas dan keakuratan data kependudukan, hak waris dan dampak lainnya.

"Ketika kondisi tersebut berlanjut dan tidak diupayakan solusinya, maka hal ini akan menjadi beban pembangunan di masa yang akan datang," ungkapnya.

Karena itu, Dadang berpesan kepada masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan, agar tertib dan taat hukum baik itu agama maupun hukum negara. Sehingga tidak ada lagi pasangan suami istri yang pernikahannya tidak tercatat.

"Solusi bagi yang sudah terlanjur menempuh perrkawinan secara tidak tercatat, maka segeralah dilaksanakan pencatatan ke Pengadilan Agama dan dapat ditetapkan status pernikahannya secara hukum," katanya.

Tak lupa, Dadang juga mengucapkan selamat kepada para pasangan isbat nikah. Dia pun berharap dengan buku nikah yang kini dimiliki pasangan isbat nikah, dapat memberikan banyak manfaat, khususnya dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut