Achmad Ru’yat juga mengaku telah beberapa kali mengunjungi setiap sanggar atau padepokan. Walhasil, para seniman dan budayawan banyaknya berjuang dengan mandiri karena anggarannya terbatas.
“Untuk itu menjadi tugas pemerintah daerah maupun provinsi agar melakukan pembinaan dan penganggaran. Terutama anggaran dalam kompetisi-kompetisi sehingga mereka bisa tampil, mereka punya kebanggaan, dan prestasi bisa diukur,” bebernya.
Dari sisi regulasi dalam memajukan kebudayaan di Jawa Barat juga dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Regulasinya kan berangkat dari UUD No. 5 Tahun 2017 tentang kemajuan budaya. Kabupaten sendiri sudah ada peraturan daerah dan tentunya itu payung hukum untuk membuat program dan ada anggaran,” pungkasnya. (*)
Editor : Abdul Basir