Dadang mengungkapkan, kegiatan Mupakat ini juga sekaligus untuk menyampaikan program-program Pemkab Bandung selain menampung aspirasi dari kalangan masyarakat tani.
"Masyarakat petani ini sebagai andalan untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bandung. Untuk itu, program Mupakat yang pertama kali dilaksanakan di Kertasari. Saya pun sepakat di wilayah Kertasari menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan para petani," katanya.
Dadang menyebut, pihaknya berencana untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani di Kabupaten Bandung.
"Supaya keamanan dalam bekerja itu bisa teratasi dan mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujarnya.
Dadang mengatakan, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dapat jaminan atau santunan kematian untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.
Editor : Rizal Fadillah