get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Baru Buat Proses Klaim Lebih Mudah dan Bersahabat Kini Hadir di Jabar

Warga Cimahi dan KBB Wajib Tahu! Hati-hati, Klaim JHT Bisa Rugi Kalau Pakai Calo

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:31 WIB
header img
Peserta yang akan mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di kantor BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dipungut biaya apapun juga atau gratis. Foto/Istimewa

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa dipungut biaya.

Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar mewaspadai calo.

"Peserta yang akan mengajukan klaim sebaiknya melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak melalui calo, dan ini tanpa dipungut biaya," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan, Kamis (18/12/2025).

Boby menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah melakukan kunjungan door to door kepada peserta terkait pengajuan klaim apapun.

Ia mengimbau kepada para peserta agar dalam pengajuan klaim khususnya JHT tidak menggunakan jasa calo karena bisa merugikan peserta.

Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui aplikasi JMO, website lapakasik atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. "Klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis tidak dipungut biaya apapun,” tegasnya.

Boby menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim melalui aplikasi JMO.

Serta dengan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selain itu, pengajuan klaim juga bisa dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Dengan adanya inovasi layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, semuanya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta, sehingga mencegah peserta menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaimnya.

"Bagi yang ingin mendapatkan informasi resmi, dapat menghubungi call center 175 atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut