get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyidik Ditressiber Polda Jabar Periksa Legislator terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

5 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Rabu, 06 Desember 2023 | 16:11 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo sebut 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang terancam hukuman mati. (Foto: net)

Yosep kemudian meminta pada Danu untuk menyiapkan peralatan yang akan digunakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia. Motif dilakukan pembunuhan tersebut karena Tuti menolak Yosep yang meminta uang senilai Rp30 juta.

"Kejadiannya bermula ketika saudara YH (Yosep Hidayah) mengajak saudara MR (M. Ramdanu) untuk memberi pelajaran pada korban Tuti dan memerintahkan korban MR untuk mempersiapkan semua peralatan," ucap Ibrahim di Polda Jabar, Rabu (6/12/2023).

Kemudian pada pukul 22.00 WIB, Danu dan Yosep berjalan kaki ke kediaman Tuti dan Amalia yang terletak di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Lalu, pada pukul 23.30 WIB, dua tersangka lainnya yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi menyusul ke kediaman Tuti dan Amalia. Aksi pembunuhan pun dilakukan para pelaku dengan menggunakan stik golf dan golok. 

"Para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggunakan golok dan stik golf yang diambil dari saudara MR di dapur rumah TKP atas perintah Saudara YH," jelas Ibrahim.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut