get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Bahan Pokok dari Terigu hingga Solar

Kapolda Jabar: Mafia Tanah Akan Digebuk, Sekali Lagi Akan Digebuk!

Senin, 18 Desember 2023 | 10:25 WIB
header img
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus tegas akan menggebuk para pelaku mafia tanah di Jawa Barat. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA- Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan akan menggebuk para pelaku kejahatan di bidang pertanahan atau mafia tanah. Polda Jabar akan menindak tegas para pelaku sesuai aturan hukum.

"Tadi sudah jelas bahwa mafia tanah akan digebuk. Sekali lagi, akan digebuk. Udah gitu aja. Terima kasih," kata Kapolda Jabar seusai pemberian penghargaan kepada Satgas Mafia Tanah di Lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (18/12/2023).

Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada stakeholder yang telah secara kooperatif melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap kejahatan di bidang pertanahan atau mafia tanah di Jawa Barat. "Acara ini pemberian penghargaan kepada Satgas Mafia Tanah Jawa Barat," ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Satgas Mafia Tanah Jawa Barat dibentuk sejak 2020 dengan melibatkan Polda Jabar, Kejati Jabar, Kanwil ATR/BPN Jabar.

"Satgas mafia tanah ini dibentuk berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk menyikat tuntas mafia tanah yang merajalela di seluruh wilayah Indonesia," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Pada 2023 ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Satgas Mafia Tanah Jabar telah berhasil menyelesaikan 16 kasus pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Garut.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut