"Ke-16 kasus pertanahan yang telah diselesaikan tersebut menjadi yang paling tertinggi di antara provinsi lain di Indonesia. Provinsi Jawa Barat ditarget menyelesaikan 6 kasus pada 2023. Ternyata bisa melampaui target yang diberikan dengan 16 kasus," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, dari 16 kasus, 15 di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan 1 kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Garut.
"Tentu hal ini tidak akan mudah dilaksanakan tanpa sinegi dan koordinasi antartiga matra, yaitu, Polri, Kejaksaan, dan BPN. Serangkaian kegiatan selama 2023 telah
dilaksanakan di antaranya melakukan rapat, mapping wilayah konflik, pembinaan, supervisi, dan juga expose kasus. guna memberikan hasil yg maksimal dan juga
transparan," tutur dia.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, karena berhasil menyelesaikan 16 kasus pertanahan tersebut, Satgas Mafia Tanah Jabar mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Penghargaan diserahkan pada 9 November 2023 lalu di Jakarta.
"Kapolda Jabar, Kepala Kejati Jabar, dan Kakanwil Kantor ATR/BPN Jabar mendapatkan piagam penghargaan dan pin emas dari Kementerian ATR/BPN," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Ude D Gunadi