BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Lembaga Amil Zakat (LAZ) Persatuan Islam (Persis) berhasil mengimpun dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebesar Rp72 miliar sepanjang tahun 2023.
Direktur Utama LAZ Persis, Angga Nugraha mengatakan, sepanjang 2023 dana ZIS yang dititipkan melalui Laz Persis mengalami peningkatan bahkan melebihi target dari tahun sebelumnya.
Tercatat, dana ZIS sejumlah Rp72.116.682.341 dengan nominal penyaluran sebesar Rp69.772.906.481,70 bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah pada tahun 2023 target awal kami itu penghimpunan sekitar Rp70 miliar. Per November kemarin itu kita sudah menghimpun sekitar Rp72 miliar sekarang masih ada satu bulan lagi," ucap Angga dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Golden Flower, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (23/12/2023).
"Tahun 2022 kita menghimpun sekitar Rp61 miliar dan sekarang kita menghimpun Rp72 miliar jadi ada kenaikan sekitar Rp11 miliar," tambahnya.
Melihat kondisi tersebut, kata Angga, pihaknya pun optimistis perhimpunan dana ZIS bisa mencapai Rp80 miliar di tahun 2024 mendatang.
"Target tahun depan bukan kita yang menargetkan, Alhamdulillah kemarin sudah diamanahkan di Pimpinan Pusat Persatuan Islam melalui ketua bidang meraih target 2024 itu dikisaran Rp80 miliar," katanya.
Angga mengaku, akan terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga.
"Komitmen kami untuk terus semangat memberi manfaat untuk umat akan terus dilakukan, apalagi di era konflik kemanusiaan ini yang masih menjadi perhatian khusus, semoga kedepannya Laz Persis semakin dipercaya dan kami terus amanah untuk menyalurkan bantuan untuk yang membutuhkan," jelasnya.
Angga mengatakan, selain dana yang disalurkan akan lebih berdampak luas, zakat akan lebih terpantau dalam penyalurannya mengingat transparansi dan akuntabilitas sangat diawasi oleh pemerintah.
"Masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga kami. Tentunya sebagai lembaga amil zakat, kita butuh sosialisasi dan transparan. Selama ini sudah 12 kali melakukan audit keuangan dan hasilnya pun Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dan hal Itupun menjadi salah satu syarat wajib yang diamanatkan Undang Undang melalul UU No. 23 Tahun 2011," tuturnya.
Untuk diketahui, kegiatan Rakernas Laz Persis dengan tema 'Berkolaborasi, Berdaya, Bermanfaat' ini diikuti oleh seluruh amil Laz Persis seperti Kantor Perwakilan, Kantor Layanen, dan Kantor Layanan Pembantu yang tersebar di seluruh Indonesia.
Rakernas Laz Persis ini digelar selama dua hari. Pada hari pertama diisi dengan acara sharing dan hearing dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) oleh Zae Nandang dan Haris Muslim.
Kegiatan diakhiri dengan sosialisasi pedoman perzakatan dan arahan kebijakan zakat Laz Persis oleh Ketua Bidang Maliyah PP Persis, Aay M Furgon dan Bidang Garapan Zakat PP Persis, Latief Awaludin.
Untuk hari kedua, Rakernas diisi dengan public expo, penandatanganan perjanjian kerjasama dengan otonom PP Persis, seminar outlook zakat Indonesia 2024 oleh Ketua Baznas RI dan Pakar Pemberdayaan.
Editor : Rizal Fadillah