"Kawasan Alun-alun itu sudah ditetapkan sebagai zona merah PKL. Kami siapkan tempat untuk relokasinya, lalu sudah ada PKL terdata sebanyak 140. Kami juga perlu mencari tahu apakah penolakan itu datangnya dari PKL yang sudah terdata atau bukan. Karena PKL yang sudah terdata, itu sudah berangsur pindah ke basemen," terangnya.
Atet juga meminta, para pedagang yang telah berangsur turun ke area basemen agar tidak terprovokasi. Dia memastikan, fasilitas dan sarana yang telah disiapkan di Basemen Alun-alun akan bermanfaat positif, baik bagi para pedagang maupun pembelinya.
"Bagi pedagang yang sudah masuk pendataan, sudah turun ke bawah, diharapkan tidak terprovokasi. Coba dilihat dulu fasilitas yang sudah kami siapkan. Kami pastikan kenyamanan pedagang dan pembelinya terjaga," ungkapnya.
Selanjutnya, Diskop UKM akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait pendataan PKL untuk merinci ulang PKL terdata. Baik itu PKL yang sudah mulai berjualan, maupun PKL yang masih berproses untuk pindah.
"Kami perlu berkoordinasi kembali dengan Satpol PP. Kami sudah menghitung sebagian besar pedagang sudah turun dan berpindah lapak jualan ke basemen," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah