“Upaya seperti monitoring pohon dan baliho di wilayah perkotaan hingga desa, pemantauan lereng perbukitan, susur sungai, pembersihan aliran sungai, kanal, saluran drainase perkotaan, dan saluran irigasi agar dilakukan secara berkala untuk meminimalisir potensi bencana susulan yang dapat dipicu oleh faktor cuaca dan kondisi tata ruang lingkungan,” tutur Aam.
Aam mengimbau, guna mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi lainnya seperti banjir, BNPB mengimbau apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai atau di lereng gunung maupun tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.
“Pastikan memperoleh perkembangan informasi terkait peringatan dini cuaca dari BMKG dan informasi mengenai penanggulangan bencana dari BNPB, BPBD, TNI, Polri dan lintas instansi lainnya,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah