Sepanjang 2023, ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabarr dan jajaran mencatat pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 33.506 kasus.
Pelanggaran itu ditindak melalui tilang elektronik. Polda Jabar menyiapkan 21 tilang elektronik statis, 1 unit tilang elektronik portabel, dan 2.000-an unit tilang elektronik mobile untuk dapat menegakkan aturan lalu lintas. "Data pelanggaran pada 2023 sebanyak 33.506," ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan kecelakaan paling sering terjadi di jalur arteri dengan kontur jalan berkelok dan menanjak, yakni, Ciamis dan Sumedang.
"Wilayah yang paling sering kecelakaan, seperti Ciamis karena memang itu konstruksi wilayahnya daerah pegunungan juga Sumedang yang memang punya jalan yang sama pegunungan, tikungan," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Sedangkan di jalur tol, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kecelakaan sering terjadi di Tol Cipali dan Padalarang. "Ada juga di jalur cepat seperti tol. Di beberapa tol dengan kondisi menikung punya kerawanan dari sisi kelalaian pengemudi karena mengantuk. Seperti Tol Cipali dan Padalarang termasuk jalur Utara," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Ude D Gunadi