BANDUNG, iNewsBandungRaya - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling banyak terjadi di Kota Bandung selama 2023. Polrestabes Bandung mencatat curanmor pada 2023 sebanyak 661 kasus atau naik 219 persen dibandingkan 2022 yang hanya 221.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pencurian kendaraan roda dua atau motor paling banyak terjadi 638 kasus dan 23 mobil. Sedangkan pada 2022 terjadi 200 kasus pencurian motor dan 21 mobil.
Kasus tertinggi kedua adalah penipuan 578 kasus, penggelapan 324, dan penganiayaan berat 280. “Kasus curanmor roda dua menjadi tindak pidana paling banyak terjadi di Kota Bandung. Tahun lalu (2022) 200 kasus, sekarang 638 kasus, meningkat mencapai 219 persen,” kata Kapolrestabes Bandung dalam rilis akhir tahun di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Sabtu (30/12/2023).
“Jika dilihat secara keseluruhan, dari sekitar 25 jenis tindak pidana, tahun ini ada peningkatan 39 persen. Pada 2022 terjadi 2.432 kasus. Sedangkan pada 2023 ini ada 3.382 yang kami tangani,” ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Editor : Ude D Gunadi