Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Yana Mulyana Nyoblos di Lapas Sukamiskin, Titip Pesan Ini ke Wali Kota Bandung Terpilih
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ajukan Banding, KPK Jebloskan Yana Mulyana Cs ke Lapas Sukamiskin

Selasa, 02 Januari 2024 | 14:30 WIB
  • author Rizal Fadillah
Tak Ajukan Banding, KPK Jebloskan Yana Mulyana Cs ke Lapas Sukamiskin
KPK Jebloskan Yana Mulyana Cs ke Lapas Sukamiskin. (Foto Ist)

Sementara Dadang, diputus untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 271 juta. Dan Yana, diputus membayar uang pengganti sebesar Rp 435 juta, SGD 14.520, Yen 645 ribu, 3 ribu USD serta Bath 15.630.

Jika ketiganya tidak sanggup membayar uang pengganti tersebut setelah satu bulan putusan ini dibacakan, maka pidananya akan ditambah selama 1 tahun kurungan penjara.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut