get app
inews
Aa Text
Read Next : Selisih 1 Suara, AMIN Menang di Lapas Sukamiskin Bandung

Tak Ajukan Banding, KPK Jebloskan Yana Mulyana Cs ke Lapas Sukamiskin

Selasa, 02 Januari 2024 | 14:30 WIB
header img
KPK Jebloskan Yana Mulyana Cs ke Lapas Sukamiskin. (Foto Ist)

Sementara Dadang, diputus untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 271 juta. Dan Yana, diputus membayar uang pengganti sebesar Rp 435 juta, SGD 14.520, Yen 645 ribu, 3 ribu USD serta Bath 15.630.

Jika ketiganya tidak sanggup membayar uang pengganti tersebut setelah satu bulan putusan ini dibacakan, maka pidananya akan ditambah selama 1 tahun kurungan penjara.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut