"Sampai dengan hari ini baru yang di Kabupaten Garut ini, mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadi pengingat bagi jajaran Satpol PP untuk tetap netral," ungkapnya.
Ade mengatakan, pihaknya sudah membuat kesepahaman dengan Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN di Jabar. Menurutnya, hal ini harus menjadi pedoman untuk seluruh anggota.
Jika dalam perjalanannya terdapat anggota yang berstatus ASN melanggar kesepahaman itu. Ade memastikan, ada sanksi yang akan diberikan.
"Bagi PNS yang bertugas di Satpol PP apabila melakukan pelanggaran netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah yang mengatur disiplin, kemudian ada tambahan sebagai Satpol PP dengan Permendagri 16 tahun 2023 ada kode etik yang harus dijalankan oleh seluruh anggota Satpol PP," tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko turut menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya peristiwa yang menghebohkan publik ini.
Editor : Rizal Fadillah