get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Jabar Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Korps HMI Wati

Diduga Langgar Netralitas ASN, TPD Ganjar-Mahfud Laporkan Satpol PP Garut ke Bawaslu Jabar

Rabu, 03 Januari 2024 | 14:40 WIB
header img
Anggota TPD Ganjar-Mahmud Jabar Rafael Situmorang. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo -Mahfud MD Jawa Barat melaporkan sejumlah oknum anggota Satpol PP Garut ke Bawaslu Jabar, Rabu (2/1/2024).

Sejumlah oknum tersebut diduga melanggar netralitas ASN dengan mendukung salah satu cawapres melalui konten Video yang saat ini beredar di linimasa media sosial dan jadi perbincangan warganet.

Anggota TPD Ganjar-Mahmud Jabar Rafael Situmorang, mengatakan, aksi dukungan tersebut mencoreng kenetralan anggota ASN. 

“Ini pelanggaran yang harus segera tindakan itu oleh Bawaslu Jawa Barat dan respon laporannya sudah diterima dan akan dikaji oleh Bawaslu Jabar,” ungkap Rafael.

Rafael menuturkan, tindak lanjut dari laporan tersebut dikaji hingga tiga sampai empat hari ke depan. 

“Nanti kita datangi ke sini untuk mengetahui tindakannya seperti apa, apakah sudah mereka kaji di internal mereka.  Kita ingin tahu pendapat mereka seperti apa, apakah ada dugaan pelanggaran undang undang Pemilu atau undang undang ASN,” tegasnya. 

“Menurut kami ini pelanggaran secara netralitas jelas ini tidak netral. ASN harus netral, Bawaslu punya kewajiban menjaga dan mencegah terjadinya pelanggaran itu,” kata Rafael. 

Rafael berharap, laporan tersebut ditindaklanjuti dan harus ada sanksi tegas terhadap oknum yang mencoreng netralis ASN. 

“Sehingga hal tersebut, tidak diulangi lagi dan ada efek jera. Jadi pemilunya tidak netral, tidak fair dan berpihak,” ujar Rafael. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut