get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Suap Hakim MA, Tanaka Kembali Tegaskan Hubungan dengan Dadan Murni Bisnis

Terungkap Dadan Tri Tidak Pernah Beri Kendaraan Mewah kepada Hasbi Hasan

Rabu, 03 Januari 2024 | 21:30 WIB
header img
Tim kuasa hukum Dadan Tri Yudianto mengungkap, mobil mewah diserahkan ke Rupbasan KPK bukan disita. (FOTO: ISTIMEWA)

Dalam sidang tersebut, Penuntut Umum KPK mencecar saksi Allan Prima selaku sales mobil mewah terkait pembelian McLaren tipe MP4-12C warna kuning, Ferarri California warnah merah, dan Land Cruiser oleh Dadan Tri Yudianto. 

“Saksi Alland Prima Yozadi dalam kesaksiannya menyebutkan mobil-mobil mewah McLaren MP4, Ferarri California dan Land Cruiser sport, dibeli untuk digunakan dan dipakai sendiri oleh Dadan Tri Yudianto,” ucap Rizky Rismawan.

Terdakwa Dadan Tri Yudianto dan Hasbi Hasan tidak menyampaikan bantahan dan keberatan atas keterangan yang disampaikan saksi Nurlela Kotridyah, Puji Lestari, dan Allan Prima tersebut. “Majelis, saya tidak keberatan dan tidak ada bantahan,” kata terdakwa Dadan Tri Yudianto.

Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan Selasa 9 Januari 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum KPK.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut