get app
inews
Aa Read Next : Sekda Jabar Instruksikan Kepala Perangkat Daerah untuk Data Dampak Gempa Garut

Seleksi Sekda Jabar Diduga Cacat Prosedural, Pengamat: Harus Diulang Demi Tegaknya Hukum

Senin, 08 Januari 2024 | 12:20 WIB
header img
Seleksi Sekda Jabar Diduga Cacat Prosedural. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat diduga adanya praktik maladministrasi atau cacat prosedural.

Menanggapi hal ini, pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menilai, hasil seleksi pengisian jabatan Sekda Jabar tersebut bisa batal demi hukum, jika mengalami cacat secara formil.

Artinya, jika seleksi dilakukan melanggar prosedur maka batal. Menurut Cecep, konsekwensinya proses seleksi tersebut harus diulang dari awal demi tegaknya hukum.

“Prinsipnya siapapun itu termasuk seleksi jabatan Sekda Jabar, harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau aturan yang berlaku. Jadi tidak boleh ada prosedur yang dilangkahi dan dilanggar,” ucap Cecep, saat dihubungi, Senin (8/1/2024).

Cecep pun meminta, kepada pihak yang menduga, agar segera melapor kepada instansi terkait apabila menemukan dugaan maladministrasi proses seleksi jabatan Sekda Jabar tersebut. Laporan itu, bisa disampaikan kepada Pemprov Jabar, DPRD Jabar dan pemerintah pusat melalui Kemendagri RI.

“Kepada pihak yang menduga segera mengingatkan pemerintah. Karena kalau benar dugaan itu, maka hasil seleksi itu bisa batal demi hukum,” ungkapnya.

Oleh kerena itu, Cecep mendesak, Pemprov Jabar agar segera menjelaskan kepada publik dan memastikan apakah terjadi pelanggaran atau tidak dalam proses seleksi jabatan Sekda Jabar tersebut.

“Kemudian kalau ada hal dilanggar, harus segera diberbaiki. Tapi kalau tidak, ya jalan terus,” imbuhnya.

“Makanya penting transparansi dan akuntabilitas. Memang proses seleksi ini harus dibuka ke publik. Mungkin sudah dibuka, tapi harus lebih masif dibukanya,” tandasnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) se-Jabar menerbitkan rilis berkenaan dengan proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Selasa (2/1/2024) lalu.

Rilis yang dibacakan langsung oleh Ketua Permahi se-Jabar Tri Haganta Mubarak Tarigan Tua SH itu, memuat sejumlah pernyatakaan terkait dugaan praktik maladministrasi atau cacat prosedural dalam proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Jabar.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut