get app
inews
Aa Read Next : Maman Abdurrahman Sebut Penggelembungan Suara Paslon 02 karena Kesalahan Sistem Sirekap

HP Anggota DKPP Diretas, Eks Sekjen PRD: Intimidasi Terhadap Proses Pelanggaran Etik KPU

Kamis, 11 Januari 2024 | 22:10 WIB
header img
(Foto: Ilustrasi/Dok.Sindonews)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id – Telepon seluler (ponsel) atau handphone milik tiga orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diretas pada Selasa (9/1/2024) dini hari.

Hal itu terjadi saat sedang menangani proses hukum terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Eks Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD), Petrus Hariyanto alias Peter Hari menduga, peretasan tersebut ada kaitannya dengan kasus yang kini ditangani DKPP. Menurut Peter, peretasan tersebut bagian dari intimidasi terhadap DKPP yang sedang memproses dugaan etik KPU.

“Kami menduga peretasan mereka ada kaitannya dengan kasus aduan kami yang sedang diproses DKPP,” ucap Peter dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024). 

Peter mengatakan, ada upaya sistematis agar DKPP tidak membuat putusan yang dapat merugikan nama baik KPU. Sebab, bila mana KPU mendapat sanksi, maka proses penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tak mendapat legitimasi moral dan etik.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut