Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar Panggil Ketua Jambore BPD Tasikmalaya

Senin, 22 Januari 2024 | 14:50 WIB
  • author Rizal Fadillah
Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar Panggil Ketua Jambore BPD Tasikmalaya
Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat akan memanggil Ketua Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil.

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, pemanggilan tersebut akan berlangsung di Kabupaten Tasikmalaya untuk mendengar keterangan dari Ketua Jambore BPD Tasikmalaya.

"Hari ini kita akan panggil saksi Ketua BPD Kabupaten Tasikmalaya, klarifikasinya di Kabupaten Tasikmalaya," ucap Zacky ditemui di Gedung Sate, Senin (22/1/2024).

"Kita dalam rangka mendalami, kita tidak menjudgetifikasi tapi mendalami sejauh mana kasusnya," tambahnya.

Zacky mengakui, jika indikasi pelanggaran selalu ada. Hanya saja, untuk membuktikan hal itu pihaknya perlu mendalami terlebih dahulu kasus tersebut.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut