Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar Panggil Ketua Jambore BPD Tasikmalaya

Senin, 22 Januari 2024 | 14:50 WIB
  • author Rizal Fadillah
Dugaan Pelanggaran Kampanye Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar Panggil Ketua Jambore BPD Tasikmalaya
Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam. (Foto: Ist)

Untuk diketahui, sebelumnya PDI Perjuangan melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) melaporkan Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil atas dugaan pelanggaran kampanye saat menghadiri acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

"Kampanye RK (Ridwan Kamil) ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD di Kabupaten Tasikmalaya, dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam Pemilu," kata Anggota BBHAR PDIP Jabar, Naga Sentana.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut