Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sebab, saat ini sudah banyak investor yang ingin datang ke Indonesia untuk mendapatkan izin lokasi KKPR.
"Kalau tanpa adanya RDTR itu kita akan menyelesaikan selama 1 bulan. Tapi dengan adanya RDTR, kemudian terhubung dengan USS yang ada di Pak Bahlil (Menteri Investasi) itu 1 hari selesai," terangnya.
Hadi menyebut, hal itu juga berlaku bagi tempat wisata di daerah.
"Mana yang harus diselesaikan RDTR nya, katakanlah wilayah pantai dan sebagainya, kita akan atur tata ruangnya. Sehingga fungsi wilayah itu tidak boleh untuk yang lain, kecuali untuk pariwisata," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya