Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, TKD Jabar: Pernyataan Jokowi Sesuai UU Pemilu
Kamis, 25 Januari 2024 | 09:20 WIB
Namun Jokowi mengingatkan, yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Pasalnya, presiden adalah pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," imbuhnya.
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah