get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Pendukung Padati Kampanye Akbar Farhan-Erwin di Lapangan Tegallega

Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, TKD Jabar: Pernyataan Jokowi Sesuai UU Pemilu

Kamis, 25 Januari 2024 | 09:20 WIB
header img
Juru bicara TKD Jabar, MQ Iswara. (Foto: Ist)

Namun Jokowi mengingatkan, yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Pasalnya, presiden adalah pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," imbuhnya.

"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut