"Kita punya target dan berharap dapat meraih WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Inspektorat Hlharus menjadi early warning bagi OPD agar semua dijalankan sesuai prosedur," katanya.
Pada kesempatan itu, Dadang juga menyinggung soal Kepala Inspektorat, Yudhi Heryanto yang akan segera memasuki masa pensiun. Ia menyebut, Yudhi akan tetap dilibatkan dalam pengawasan meski nanti sudah pensiun.
"Saya sudah ngobrol sama Pak Sekda, bahwa nantinya Pak Yudhi akan masuk salah satu tim untuk membawa Kabupaten Bandung semakin baik lagi. Kami sangat butuh dengan pengalaman beliau yang luar biasa," ungkapnya.
Dadang mengatakan, Inspektorat bukan hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan dan penggunaan keuangan pemerintah daerah maupun pengadaan barang dan jasa.
Namun, Inspektorat juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap kegiatan, kebijakan, dan proses di dalam instansi pemerintah daerah. Selain itu, mereka juga memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pencapaian target, penilaian kinerja, serta identifikasi kelemahan dan rekomendasi perbaikan.
Editor : Rizal Fadillah