Hadir dalam kegiatan Sosialisasi P3PD tersebut, para Tenaga Ahli P3PD Kemendes PDTT, Mumsikah dan Muhammad Saripudin yang didampingi Dinas PMD Kabupaten Bandung Barat.
Disampaikan Steve Ewon, P3PD merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dilaksanakan oleh 4 (empat) kementerian dan lembaga.
Ia menambahkan, pelaksanaan P3PD merupakan Pelatihan Aparatur Desa dan LKD dalam upaya menyinkronkan setiap program agar bisa dipahami dan dilaksanakan oleh setiap lembaga yang ada di Desa.
"Peningkatan kapasitas selain untuk Kepala Desa harus diikuti oleh Sekdes, BPD, PKK, BUMDes. Jadi pembinaan LKD harus berbarengan dengan pembinaan Kepala Desa dalam rangka sinkronisasi program dan pemahaman. Nah, Desa Kertawangi rencananya akan diikutkan sebagai peserta pelatihan pada bulan Maret mendatang," jelas Steve Ewon.
Steve Ewon berharap ke depan setelah melaksanakan pelatihan, para peserta dari Desa Kertawangi akan menjadi pelopor atau kepanjangan dari program tersebut.
"Harapan dari Kementerian Desa PDTT nantinya para peserta dari Desa Kertawangi ini akan menjadi pelopor atau kepanjangan dari setiap program untuk desa-desa lainnya." pungkasnya. (*)
Editor : Abdul Basir