Bukti kekejaman dari penjara tersebut adalah adanya perlakuan tidak manusiawi dan kerap memukul serta menyiksa para orang-orang.
Sebagai seorang pendeta, St. Valentine mengabdi pada Kaisar Claudius II yang kala itu memerintah di Roma.
Namun, tiba-tiba saja, Kaisar Claudius II memberikan keputusan bahwa para pria yang masih lajang tidak boleh menikah dan harus menjadi bala tentara.
Mengenai keputusan tersebut, tentu saja St. Valentine menentang karena merasa keputusannya tidak adil. Untuk itu, St. Valentine memberanikan diri untuk melanggar keputusan tersebut dengan menikahkan pasangan muda yang tengah jatuh cinta.
Sayangnya, tindakan tersebut terdengar oleh Kaisar Claudius II dan memberikan St.Valentine hukuman mati dengan dipenggal kepalanya.
Editor : Zhafran Pramoedya