get app
inews
Aa Read Next : DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Raperda

Jemput Bola, DPRD Kota Bandung Gelar Sosraperda untuk Penyempurnaan Perda PKL

Selasa, 20 Februari 2024 | 21:10 WIB
header img
PKL di Kota Bandung. Foto: Humas Pemkot Bandung.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Dalam upaya menyempurnakan Perda tentang Pedagang Kaki Lima (PKL), Anggota DPRD Kota Bandung, Christian Julianto menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) kepada masyarakat.

Sosraperda Perda tentang PKL tersebut dilakukan di RW 07 Kelurahan Cibadak, Kota Bandung. 

Christian mengatakan, Perda tentang PKL sebetulnya sudah ada, yakni Perda No 04 tahun 2011. Namun, Perda tersebut dinilai sudah tidak relevan lagi. Beberapa hal yang tidak relevan di antaranya, terkait zonasi.

“Zona untuk PKL akan ada perubahan karena kondisi dan situasi yang sudah berubah,” ujar Christian.

Untuk diketahui, zona merah merupakan area yang tidak boleh ada pedagang sama sekali, diantaranya sekitar Alun-Alun Bandung, Jalan Kepatihan, Dalam Kaum, hingga Asia Afrika.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut