Jemput Bola, DPRD Kota Bandung Gelar Sosraperda untuk Penyempurnaan Perda PKL

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Dalam upaya menyempurnakan Perda tentang Pedagang Kaki Lima (PKL), Anggota DPRD Kota Bandung, Christian Julianto menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) kepada masyarakat.
Sosraperda Perda tentang PKL tersebut dilakukan di RW 07 Kelurahan Cibadak, Kota Bandung.
Christian mengatakan, Perda tentang PKL sebetulnya sudah ada, yakni Perda No 04 tahun 2011. Namun, Perda tersebut dinilai sudah tidak relevan lagi. Beberapa hal yang tidak relevan di antaranya, terkait zonasi.
“Zona untuk PKL akan ada perubahan karena kondisi dan situasi yang sudah berubah,” ujar Christian.
Untuk diketahui, zona merah merupakan area yang tidak boleh ada pedagang sama sekali, diantaranya sekitar Alun-Alun Bandung, Jalan Kepatihan, Dalam Kaum, hingga Asia Afrika.
Editor : Zhafran Pramoedya