get app
inews
Aa Text
Read Next : Melonjak Naik, Angka Kematian Akibat DBD di Jabar Capai 71 Kasus

Sidang Kasus Dugaan Tipu Gelap PT. BIG Kembali Digelar, Kuasa Hukum Nilai Terdakwa Tidak Kooperatif

Rabu, 21 Februari 2024 | 22:58 WIB
header img
Sidang kasus dugaan tipu gelap PT. BIG kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah Kab. Bandung, Rabu (21/2/24). Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sidang kasus dugaan tipu gelap PT. BIG kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah Kab. Bandung, Rabu (21/2/24).

Persidangan kali ini merupakan sidang ke-9, dengan agenda pemeriksaan terdakwa MT.

Dalam pemeriksaannya, Jaksa penuntut umum (JPU) Teti saraswati SH.,
Cucu gantina SH., dan Bony Adi Wicaksono SH. MH., dari Kejaksaan Negeri Bale Bandung mencecar terdakwa MT.

Untuk diketahui, terdakwa MT merupakan Direktur Utama PT. BIG yang diduga melakukan tipu gelap dalam kerjasama order pencelupan kain antara terdakwa bersama William Ventela selaku direktur PT. Sinar Runnerindo.

Dimana akibat ulah terdakwa MT, PT. Sinar Runnerindo mengalami kerugian sebesar Rp.428.663.133 atau kehilangan kain sebanya 10.157 meter.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut