Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rekonstruksi Kasus Taufik Hidayat Digelar di Polda Jabar Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Dugaan Tipu Gelap PT. BIG Kembali Digelar, Kuasa Hukum Nilai Terdakwa Tidak Kooperatif

Rabu, 21 Februari 2024 | 22:58 WIB
  • author Rina Rahadian
Sidang Kasus Dugaan Tipu Gelap PT. BIG Kembali Digelar, Kuasa Hukum Nilai Terdakwa Tidak Kooperatif
Sidang kasus dugaan tipu gelap PT. BIG kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah Kab. Bandung, Rabu (21/2/24). Foto: Istimewa.

Salah satu JPU, Bony Adi Wicaksono menilai bahwa keterangan yang diberikan terdakwa selama pemeriksaan tadi sama sekali tidak menjawab dan tidak sesuai dengan dakwaan yang telah ditetapkan.

"Tadi ada perdebatan dari JPU Bu Teti terkait barang korban yang di minta kembali tapi tidak di kembalikan, padahal kan itu hak korban. Perihal keterangan terdakwa itu untuk dirinya sendiri berbeda dengan keterangan saksi dan dakwaan,” ujar Bony.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Romeo Benny Hutabarat yang mengawal persidangan menjelaskan bahwa semua keterangan dari terdakwa tadi tidak ada yang dapat dijadikan alibi. 

"Semua keterangan terdakwa tadi dalam persidangan bersifat absurd, dan dinilai tidak kooperatif karena banyak menyanggah dakwaan,” ujar Romeo.

Dirinya pun meminta majelis hakim agar dapat mengadili terdakwa sesuai dengan dakwaan yang diberikan JPU.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut