get app
inews
Aa Read Next : Kehabisan Stok, Sebagian Calhaj Asal Sumedang Belum Terima Vaksin Meningitis

Kabupaten Sumedang Sudah Tetapkan Zakat Fitrah 2024, Segini Besarannya

Senin, 26 Februari 2024 | 08:45 WIB
header img
Zakat Fitrah. (Foto: Sindonews)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang menetapkan besaran zakat fitrah pada tahun 2024 atau 1445 Hijriah sebanyak 2,5 kilogram beras atau sebesar Rp40.000 bila dikonversikan dalam bentuk uang.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno Penentuan Besaran Harga Beras yang berlangsung di Command Center Baznas, pada Jumat (23/2/2024).

Ketua Baznas, Sumedang Ayi Subhan Hafas mengatakan, rapat pleno ini digelar untuk menentukan standar zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Sumedang tahun 2024.

"Hari ini 18 hari menjelang puasa bulan Ramadhan, kami Baznas Sumedang menggelar rapat pleno penetapan zakat fitrah dan fidyah," ucap Ayi dikutip Senin (26/2/2024).

Ayi menyebut, rapat ini dihadiri unsur pemerintahan Kabupaten Sumedang, asisten pembangunan, Komisi C DPRD, MUI, Dewan Syariah pimpinan Baznas, dan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut