Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pelanggan Nasional 2026 Jadi Momentum Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Advertisement . Scroll to see content

Petugas KPPS Gugur saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Jabar Beri Santunan Rp1,28 Miliar

Kamis, 29 Februari 2024 | 12:54 WIB
  • author Rizal Fadillah
Petugas KPPS Gugur saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Jabar Beri Santunan Rp1,28 Miliar
BPJS Ketenagakerjaan Jabar Beri Santunan bagi Sejumlah Ahli Waris KPPS yang Meninggal. (Foto: Ist)

"Momen ini juga sekaligus upaya untuk meningkatkan kesadaran bukan hanya petugas KPPS tapi juga untuk pekerja secara umum untuk ikut kedalam program BPJS Ketenagakerjaan, Tentunya ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Bandung Suci, Opik Taufik berharapm melalui para pemberi kerja atau perusahaan untuk bisa melindungi pekerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, pada saat terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, tentunya bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Saya mengucapkan belasungkawa untuk keluarga ahli waris dan semoga dengan adanya santunan ini bisa bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan, terlebih untuk masa depan anak-anak almarhum yang masih bersekolah, sehingga mereka tetap bisa melanjutkan sekolahnya hingga selesai,” tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut