get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Caleg dan Kekasihnya Otak Pembunuhan terhadap Indriana Divonis Penjara Seumur Hidup 

Kronologi Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Tugu Gajah Kota Banjar

Jum'at, 01 Maret 2024 | 22:43 WIB
header img
Petugas mengevakuasi jasad perempuan korban pembunuhan di Tugu Gajah, Neglasari, Kota Banjar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Indriyana Dwi Eka Saputri (25), korban pembunuhan berencana yang mayatnya ditemukan di belakang Tugu Gajah Dusun Cilengkong RT 17/09, Desa Neglasari, Kecamatan, Kota Banjar, ternyata warga Jakarta Timur. Korban dibunuh oleh tiga orang berinisial DT, RZ, dan DV.

"Tiga tersangka, DT, RZ, dan DV, dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka kenal dengan korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (1/3/2024)

Kronologi kejadian, ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, berawal pada Minggu 25 Februari 2024 sekitar jam 11.30 WIB, warga mencium bau menyengat di dekat Tugu Gajah. Saat didekati diketahui ada sesosok mayat terbungkus selimut dan sprei. Kemudian saksi Euis menghubungi ketua RW.

"Berdasarkan laporan nomor/II/2024/ SPKT/SEKTOR BANJAR/POLRES BANJAR / POLDA JABAR, tanggal 25 Februari  2024, ditemukan mayat berjenis kelamin perempuan pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2024, sekitar Jam 11.30 WIB. Dari laporan ini, dilakukanlah penyelidikan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, saat dicek oleh polisi kondisi mayat itu  terbungkus sprei dan kedua tangannya terikat. "Diduga korban meninggal lebih dari 3 hari dan kondisi mayat sudah dalam keadaan membusuk," kata Dirreskrimum Polda Jabar.

Kombes Pol Surawan menyatakan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua helai kain sprei dengan motif berbeda, satu baju tangtop warna hitam, dan satu celana panjang warna putih bergaris hitam.

Setelah dilakukan autopsi, ujar Kombes Pol Surawan, diketahui korban bernama Indriyana Dewi Eka Saputri warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur. Kemudian, penyidik meminta keterangan dari orang tua korban. Hasilbya, diperoleh keterangan korban memiliki pacar bernama DT. Dari keterangan itu, penyidik menangkap DT

"⁠Setelah dilakukan penangkapan, diketahui pembunuhan tersebut dilakukan oleh DT, RZ, dan DV. Pembunuhan diawali dengan perencanaan terlebih dahulu sejak 15 Februari 2024," ujar Kombes Pol Surawan.

Dirreskrimum menuturkan, pembunuhan berencana itu dilakukan pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar jam 18.30 WIB oleh RZ sebagai eksekutor di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Kabupaten Bogor. Tersangka RZ menghabisi nyawa Indriyana dengan cara menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit hingga meninggal. Kemudian pelaku membawa korban yang telah tewas kembali ke Jakarta.

"Besoknya (Rabu 21/2/2024) pelaku (DV, DT dan RZ), membawa mayat korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon. Sesampainya di Kabupaten Kuningan mobil mengalami kerusakan," tutur Dirreskrimum.

Pada Jumat 23 Februari 2024 sekitar pukul 02.00, kata Kombes Pol Surawan, pelaku DT dan DV mengeluarkan mayat dari mobil. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban. Sedangkan RZ membuang mayat tersebut ke jurang di belakang Tugu Gajah, Dusun Neglasari. "Setelah itu mereka (tersangka DT, RZ, DV) kembali ke Jakarta," ucap Kombes Pol Surawan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pembunuhan berencana terhadap korban dilatarbelakangi kecemburuan DV terhadap korban. Kemudian DV meminta DT untuk membunuh korban.

"Terhadap tersangka DT dan RZ dilakukan tindakan tegas terukur, karena saat penangkapan membahayakan petugas," kata Kabid Humas.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut