"Sasaran Operasi Keselamatan Lodaya 2024 ini, kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Kemudian, kendaraan yang tidak standard dari pabrikan seperti menambah panjang rangka atau mengubah spek. Kendaraan pribadi menggunakan sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya akan ditindak. Kemudian TNKB tidak sesuai aturan atau spesifikasi teknis," tutur Kabid Humas.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, petugas juga mengingatkan tentang penggunaan helm SNI, baik untuk pengendara motor maupun yang dibonceng. Untuk cara bertindak tentu preemtif dengan penyuluhan, penyebaran imbauan lalu lintas melalui media cetak, media sosial, dan media elektronik.
"Polisi juga melakukan cara bertindak preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli. Lalu, pengawasan, pengendalian, dan pelayanan masyarakat," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024, ujar Kabid Humas, olisi lalu lintas juga melaksanakan penegakan hukum melalui ETLE statis dan mobile, penggunaan blanko atau teguran. "Tadi kita saksikan Polda Jabar melaksanakan pencanangan aksi keselamatan di jalan. Ini merupakan kegiatan terpusat yang telah diperintahkan oleh Korlantas Polri untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan di jalan," ujar dia.
Operasi Keselamatan Lodaya 2024, tutur Kabid Humas, diharapkan dapat membangun kesadaran seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bahu membahu meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas di jalan.
Editor : Ude D Gunadi