Tersangka RZ menghabisi Indriana dengan cara menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang hingga meninggal, kemudian pelaku membawa korban yang telah tewas kembali ke Jakarta.
Keesokan harinya, tepatnya pada 21 Februari 2024, mereka berencana membuang mayat Indriana ke Pangandaran. Perjalanan kemudian dilakukan melalui Tol Cipali dari Jakarta.
"Tapi sampai Kuningan, mobil mereka ini rusak di tengah jalan," kata Kombes Surawan, Minggu (3/3/2024).
Karena kondisi itu, DT lalu menghubungi penyedia layanan towing atau derek mobil. Pada 22 Februari 2024 pukul 06.00 WIB, mobil yang mereka tumpangi lalu tiba di sebuah penginapan di Ciamis, Jawa Barat.
Keesokan harinya, tepatnya pada 23 Februari siang, DT kembali menghubungi penyedia layanan towing untuk membawa mobil yang rusak itu. Mobil yang masih tersimpan mayat Indriana itu kemudian dibawa ke Kota Banjar untuk diurus bengkel.
Editor : Zhafran Pramoedya